Pelaku Industri Jamu Minta Izin Impor Diperketat

Bisnis.com,10 Jul 2018, 21:30 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Obat tradisional atau jamu./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku industri jamu dalam negeri meminta pemerintah memperketat izin impor.

Dwi Ranny Pertiwi Zarman, Ketua Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GPJamu), mengatakan saat ini jumlah pengusaha jamu dalam negeri masih lebih banyak dibandingkan jumlah importir, yaitu sebanyak 986 perusahaan, sedangkan importir sekitar 200 perusahaan.

Kendati demikian, pelaku industri jamu mengkhawatirkan produk impor yang mudah masuk ke pasar Indonesia.

"Memang menghambat impor itu dilarang oleh WTO, tetapi kalau bisa pemerintah mengetatkan izin barang impor masuk. Kami harus memenuhi 40 kriteria supaya bisa ekspor, yang mau masuk ke sini jangan lebih mudah," ujarnya seusai pembukaan Pemeran Farmasi, Kosmetik, dan Jamu di Jakarta, Selasa (10/7).

Ranny menuturkan pemerintah sebenarnya telah banyak membantu industri jamu domestik dengan memfasilitasi pameran keluar negeri. Namun, hambatan muncul karena produk nasional masih kesulitan memenuhi persyaratan untuk bisa masuk ke pasar global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini