Pemprov DKI Ganti Dirut & Komisaris Jakpro

Bisnis.com,10 Jul 2018, 18:16 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Satya Heragandhi (kedua kiri) saat menjabat Direktur Utama Jakpro./web

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan merombak direksi dan komisaris PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) di kantor Jakpro yang berada di Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2018).

Berdasarkan sumber Bisnis, dalam RUPSLB badan usaha milik daerah DKI Jakarta tersebut, Pemprov DKI sebagai pemegang saham utama PT Jakpro memutuskan memberhentikan Satya Heragandhi dari jabatan Direktur Utama.

Selain itu, pemerintah juga mengganti salah satu komisaris perusahaan yang bergerak di sektor properti dan utilitas tersebut, yaitu Jimmy Siswanto.

Sementara itu, posisi direktur dan komisaris Utama masih sama. Direktur Pengembangan Bisnis Hendra Lesmana, Direktur Operasi Wahyu Afandi, Direktur Keuangan Lim Lay Ming, dan Komisaris Utama Kuntoro Mangkusubroto.

Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta diketahui telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dalam rangka perombakan jajaran direksi di beberapa perusahaan daerah dan perusahaan patungan (joint venture) milik Pemprov DKI.

Pansel tersebut diketuai oleh Irham Dilmy, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan telah bekerja sejak pertengahan Maret lalu.

Sayangnya, Kepala BP BUMD DKI Jakarta Yurianto belum membalas pesan Bisnis untuk menegaskan perombakan Direksi dan Komisaris Jakpro.

Sebagai informasi, Satya Heragandhi terpilih menjadi Direktur Utama PT Jakpro pada 2016. Dia menggantikan Abdul Hadi. Sejak memimpin Jakpro, Satya diberi tanggung jawab menyelesaikan proyek penugasan untuk Asian Games 2018, yaitu pembangunan kereta ringan (light rail transit/LRT)b, arena balap sepeda Velodrome, dan arena berkuda Equestrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini