Kemenkeu Siapkan Kebijakan Antisapsi Dampak Perang Dagang

Bisnis.com,10 Jul 2018, 17:28 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Tujuh jurus industri nasional menghadapi ancaman perang dagang./Bisnis-Husin Parapat

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk mengantisipasi dampak perang dagang antara China dan Amerika Serikat.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, dampak perang dagang terus dikaji karena dikhawatirkan berimplikasi terhadap arus modal dan arus barang.

"Pemerintah beberapa kali melakukan pembahasan guna merespons kondisi tersebut," kata Nasruddin kepada Bisnis, Selasa (10/7/2018).

Secara umum, nilai perdagangan Indonesia dengan China lebih besar dibandingkan dengan Amerika Serikat. Namun demikian, dengan China neraca perdagangan Indonesia beberapa tahun mengalami defisit sedangkan dengan Amerika Serikat justru surplus.

Selain itu dengan China, Indonesia memiliki skema perdagangan bebas melalui ACTA di mana 95% harmonized system (HS) masuk dalam list tersebut. Sementara itu, dengan AS, pemerintah memiliki Generalized System of Preference (GSP) di mana beberapa produk Indonesia dikenakan tarif preferensi. GSP ini saat ini tengah di-review oleh Amerika Serikat.

"Hal yang diantisipasi adalah dampak langsung maupun tidak langsung," jelasnya.

Dampak langsung, menurutnya, implikasinya adalah volatilitas supply chain terhadap produk-produk yang diekspor maupun impor dari China maupun AS. "Dampak tidak langsungnya bisa terjadi karena spillover atau limpahan produk akibat perang dagang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini