Korupsi Dana Otsus: Penggeledahan Berlanjut, KPK Kembali Temukan Bukti Baru di Aceh

Bisnis.com,11 Jul 2018, 15:25 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Bupati Bener Meriah Ahmadi (tengah), menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7)./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan penggeledahan di Provinsi Aceh terkait kasus korupsi pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 wib di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Aceh.

"Sejauh ini ditemukan dokumen-dokumen proyek seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Aceh dengan nilai Rp1,15 Triliun," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/7/2018).

KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada sekitar 15 orang saksi dari unsur pemerintahan dan swasta di Banda Aceh dan Bener Meriah.

"Jadwal pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut. Kami harap para saksi hadir di pemeriksaan tersebut karena keterangan saksi akan membuka tabir yang selama ini mungkin belum diketahui terkait adanya dugaan korupsi dalam alokasi DOK Aceh ini," terang Febri.

Dia melanjutkan, dengan pengungkapan itu, akan ada titik terang mengenai bagaimana masyarakat Aceh bisa dirugikan karena praktek korupsi yang terjadi.

"Selain itu, hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan informasi yang benar adalah kewajiban hukum. Kejujuran para saksi dalam memberikan keterangan akan membantu penanganan perkara ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini