Kejaksaan Agung Telusuri Masa Lalu Calon Hakim MK

Bisnis.com,12 Jul 2018, 14:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo/Bisnis.com-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan menelusuri seluruh masa lalu sembilan calon hakim Mahkamah Konstitusi untuk direkomendasikan kepada tim panitia seleksi sebagai pengganti Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati yang memasuki masa pensiun.

Jaksa Agung M. Prasetyo mengaku sudah membuat tim jaksa peneliti untuk mendalami dan mencermati rekam jejak kesembilan calon hakim MK itu.

Dia mengatakan saat ini jaksa peneliti masih bekerja menelusuri rekam jejak para kandidat hakim MK dan membutuhkan waktu cukup lama.

"Memang waktu itu ada permintaan dari Tim Pansel agar kami menelusuri rekam jajak dari para calon Hakim MK itu. Saat ini kami sedang mendalami dan mencermati rekam jejak mereka," tuturnya, Kamis (12/7).

Menurutnya, Kejaksaan akan bertanggungjawab atas rekam jejak para calon hakim MK itu, karena itu jaksa peneliti akan bekerja keras memastikan kapasitas dan kapabilitas ke-9 calon hakim MK tersebut.

Sembilan nama peserta seleksi calon hakim MK yang telah lolos pada tahapan tes tertulis adalah:

"Kami tidak bekerja asal-asalan dalam melakukan penelusuran rekam jejak ini. Kami akan cek semua latar belakang mereka dengan teliti, karena kami yang akan bertanggungjawab atas rekomendasi ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini