Presiden Sebut Divestasi Saham Freeport Lompatan Besar bagi Indonesia

Bisnis.com,12 Jul 2018, 13:09 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (tengah) bertemu dengan CEO Freeport Richard Adkerson (kiri) dan Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas untuk membahas divestasi Freeport Indonesia, di Hotel Four Seasons, Washington DC, AS, Senin (25/6)./Istimewa

Bisnis.com, TANGERANG -- Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan divestasi saham antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia sebesar 51%.

"Saya telah mendapatkan laporan bahwa holding industri pertambangan kita PT Inalum (Persero) telah mencapai kesepakatan awal dengan Freeport untuk meningkatkan kepemilikan kita menjadi 51% dari yang sebelumnya 9,36%. Alhamdulillah," ujar Kepala Negara seusai meninjau Hari Koperasi Nasional Expo 2018 di International Convention Exhibition, Tangerang, Kamis (12/7/2018).

Menurut Jokowi, pemerintah sudah berusaha sangat keras untuk melakukan negosiasi yang diakui sangat alot selama 3,5 tahun terakhir. Dia menilai rampungnya perundingan terkait divestasi 51% saham anak usaha Freeport-McMoRan Inc. ini adalah lompatan besar dalam sejarah Indonesia.

Pasalnya, dengan mayoritas saham yang dimiliki oleh pemerintah, Indonesia bisa mendapatkan pendapatan lebih besar yang berasal dari pajak, royalti, dan dividen sehingga nilai tambah komoditas pertambangan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.

Namun, untuk segi teknis termasuk nilainya, Jokowi telah menyerahkannya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menjelaskan lebih detail.

Sebagai informasi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan untuk menandatangani nota pendahuluan (Head of Agreement/HoA) dengan Freeport Indonesia terkait dengan divestasi saham ini pada Kamis (12/7) pukul 16.00 WIB.

Dalam penandatangan nota pendahuluan tersebut, perundingan akan membahas masalah hak dan kewajiban (terms & condition) masing-masing pihak setelah divestasi saham hingga 51% selesai. Hak dan kewajiban tersebut akan mengerucut pada masalah kontrol manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini