Pemerintah Minta Koperasi Jadi Korporasi

Bisnis.com,12 Jul 2018, 15:00 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Presiden Joko Widodo (tengah) memberi keterangan, seusai meninjau Hari Koperasi Nasional Expo 2018 di International Convention Exhibition, Tangerang, Kamis (12/7/2018)./JIBI-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengimbau koperasi di Indonesia harus berkembang menjadi korporasi agar dapat bersaing secara global.

Untuk itu, fokus pengembangan dan pembinaan koperasi dan UMKM di Indonesia terus menjadi perhatian pemerintah.

Kedua sektor tersebut merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan potensial untuk berkembang pesat pada masa yang akan datang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sejumlah koperasi yang berhasil bertransformasi hingga menjadi badan usaha berdaya saing tinggi. Dirinya mencontohkan salah satunya yakni Kospin Jasa.

Kospin Jasa merupakan koperasi pertama yang berhasil menjadi penyalur KUR serta mencatatkan anak usahanya, PT JMA Syariah di Bursa Efek Indonesia.

Selain itu, Kisel juga menjadi contoh koperasi modern, dengan membuka 11 kantor wilayah dan 42 kantor cabang. Kisel membukukan omzet Rp6,4 triliun pada 2017 dan membagikan SHU Rp63,7 miliar.
"Ada juga Koperasi Warga Semen Gresik, salah satu koperasi yang berkembang menjadi lembaga multibisnis. Mereka mendirikan Pabrik Fiber Cement Gress Board yang telah mencatatkan pendapatan Rp2,5 triliun pada 2017," katanya melalui siaran pers, Kamis (12/7/2018).

Darmin mengemukakan guna mengekspansi para pelaku UMKM tersebut, pemerintah juga telah merevisi PP 46/2013 mengenai PPh Final UMKM 0,5% yang sebelumnya sebesar 1%.

Dengan adanya PPh Final 0,5%, lanjut Darmin, pemerintah dapat memberi kemudahan bagi pelaku UMKM untuk membayar pajak.

Tujuan lainnya adalah memberi keadilan serta memberi kesempatan berkontribusi bagi negara. Penerapan dari PPh UMKM 0,5% ini akan turut berkontribusi dalam penerimaan negara.

“Secara keseluruhan, ada tujuh Provinsi berkontribusi menyumbang 80% dari total penerimaan PPh UMKM pada 2017,” ujarnya.

Ketujuh Provinsi tersebut yaitu:
1. Jakarta (Rp 1.500,6 Miliar)
2. Jawa Barat (Rp 775,6 Miliar)
3. Jawa Timur (Rp 764,8 Miliar)
4. Jawa Tengah (Rp 510,9 Miliar)
5. Sumatra Utara (Rp 333,2 Miliar)
6. Banten (Rp 331,2 Miliar)
7. Bali (Rp 198,7 Miliar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini