Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia meyakini bahwa kebijakan pelonggaran loan to value tidak akan mempersempit kesempatan mendapatkan uang muka KPR secara lebih kompetitif bagi pembeli rumah pertama lantaran kalah bersaing dengan investment buyer.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Fillianingsih Hendarta berpendapat, peluang bagi pembeli rumah pertama untuk mendapatkan uang muka KPR yang lebih terjangkau tidak akan tergerus oleh para pembeli rumah untuk kebutuhan investasi (investment buyer).
Namun demikian, diakuinya, relaksasi loan to value (LTV) tahun ini dapat merangsang semangat para investment buyer untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) kedua dan seterusnya. Namun, tidak berarti peluang bagi first time buyer bakal menyempit.
“Bank itu tidak akan membeda-bedakan ini [investment buyer] atau first time buyer. Yang penting, si debitur memenuhi syarat dalam pedoman penyaluran KPR oleh bank. Kemampuang masing-masing debitur akan dihitung,” tutur Fillianingsih, di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Sementara itu, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Budi Satria menuturkan bahwa pelonggaran LTV tersebut sejatinya dapat dinikmati manfaatnya oleh semua golongan debitur. “Karena pemerintah ingin semua segmen KPR tumbuh,” kata dia.
Porsi debitur BTN yang notebene pembeli rumah pertama saat ini berkisar 60%. Kalau dari total portofolio KPR perseroan, komposisi rumah subsidi dan nonsubsidi 50 : 50. Adapun, pangsa pasar BTN di segmen KPR rumah bersubsidi mencapai 94%.
Berkat kebijakan relaksasi LTV oleh BI, wacana terkait program uang muka KPR 0% kini hangat diperbincangkan. Yang pasti, supaya dapat menikmati pelonggaran loan to value ini maka bank bersangkutan harus memiliki NPL net di bawah 5% dan NPL gross di bawah 5%.
Soal uang muka KPR nonsubdisi 0%, Budi menjelaskan bahwa kemungkinan pihaknya tidak akan memberlakukan demikian. Pasalnya, rumah bersubsidi saja tetap dikenakan uang muka 1%. Tapi, berapa persentase uang muka yang akan dipatok BTN belum dapat dibeberkan. Perseroan menunggu Agustus.
Bank spesialis KPR tersebut menilai bahwa sejatinya uang muka tidak bermaksud untuk membebani calon debitur. Ketentuan ini justru ditujukan untuk mengedukasi calon debitur agar lebih bertanggung atas pinjaman yang diambil.
Rerata uang muka KPR nonsubsidi yang diambil para debitur BTN berkisar 10% - 20%. “Kami berusaha dengan pelonggaran LTV tahun ini besarannya akan lebih ringan. Maksimal dari BI itu 0% tetapi bukan berarti juga diberlakukan 0%. Karena, ingat, ada ketentuan menjaga NPL juga,” ucap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel