KPK Akan Umumkan Identitas dan Status Hukum 9 Orang yang Terjaring OTT

Bisnis.com,14 Jul 2018, 00:01 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Juru bicara KPK Febri Diansyah/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengumumkan kepada publik identitas dan status hukum sembilan orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada besok pagi setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan malam ini.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengemukakan tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif malam ini terhadap sembilan orang yang terjaring pada OTT Jumat (13/7/2018) sore.

Menurutnya, ke-9 orang tersebut di antaranya merupakan penyelenggara negara atau anggota Komisi VII DPR, pihak swata yang diduga pemberi suap, staf ahli dan seorang sopir.

"Tentu saja ada waktu 24 jam untuk KPK menentukan status hukum dari kasus ini terhadap orang-orang yang telah diamankan itu," tuturnya, Jumat (13/7).

Febri memastikan KPK akan mengembangkan kasus yang masih dirahasiakan tersebut hingga ke akarnya dan mencari para tersangka yang terlibat.

Menurut Febri, pimpinan KPK akan mempublikasikan hasil OTT tersebut Sabtu (14/7) pagi di Gedung KPK.

"Nanti pimpinan yang akan menyampaikan, termasuk apakah ada pihak-pihak yang ditingkatkan statusnya dalam proses penyidikan tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini