SUAP PROYEK PLTU RIAU-1: KPK Geledah Rumah Dirut PLN Sejak Pagi

Bisnis.com,15 Jul 2018, 17:11 WIB
Penulis: Saeno
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, melakukan penggeledahan di rumah Dirut PLN Sofyan Basir.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan kabar ihwal penggeledahan tersebut.

"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," ujar Febri saat dikonfirmasi Bisnis.com, Minggu (15/7/2018).

Febri menambahkan, saat ini tim masih berada di rumah Sofyan Basir.

Penggeledahan, lanjutnya, dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara.

"Kami harap pihak-pihak terkait kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini," ujar Febri.

Saat ditanya kemungkinan Sofyan Basir diperiksa di Kantor KPK, Febri tidak mengiyakannya.

"Masih proses penggeledahan saja," ujar Febri. 

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan anggota Komisi VII DPR RI, EMS sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Suap menyuap ini terjadi terkait kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini