KPK Diminta Transparan Soal Penggeledahan Rumah Dirut PLN Sofyan Basir

Bisnis.com,15 Jul 2018, 20:39 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir bersama direktur lainnya, di sela-sela penyampaian laporan keuangan PLN 2017, di Jakarta, Rabu (28/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--PT PLN mendesak tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi transparan dalam melakukan penggeledahan di kediaman Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN, I Made Suprateka memastikan PT PLN akan menghormati seluruh proses hukum yang mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kasus PLTU Riau-1. Dia juga menjelaskan Sofyan Basir merupakan warga negara yang patuh dan taat terhadap hukum.

"Beliau sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum sampai dengan adanya pembuktian nanti di persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap dan mengikat," tuturnya dalam keterangan resmi, Minggu (15/7/2018).

Dia menyebutkan PT PLN belum mendapatkan informasi apapun mengenai perkara yang ditangani KPK, hingga tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Sofyan Basir di Benhil, Jakarta Pusat.

"Kami berharap KPK bisa melakukan penggeledahan sesuai koridor hukum dan transparan terkait penggeledahan ini. Kami belum menerima informasi apapun terkait perkara yang disangkutpautkan ke Pak Sofyan Basir," katanya.

Menurutnya, selama ini KPK dan jajaran Direksi PT PLN sudah memiliki hubungan yang sangat baik dan telah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU). Dia berharap KPK mengedepankan azas praduga tidak bersalah kepada Sofyan Basir.

"Sampai detik ini kami belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basir dari KPK," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini