ASIAN GAMES 2018: Pengusaha Kurir Khawatir Perluasan Ganjil-Genap Diberlakukan Selamanya

Bisnis.com,15 Jul 2018, 19:49 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Petugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di persimpangan Pancoran, Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTAR-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia, Asperindo, khawatir perluasan kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta yang sudah diujicoba pada 2 Juli lalu akan terus berlanjut apabila kebijakan ini berjalan sukses.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebelumnya memperluas kebijakan ganjil-genap menjelang perhelatan Asian Games 2018.

Diskresi ini diterapkan untuk memperlancar arus lalu lintas selama kegiatan itu berlangsung terutama untuk memangkas waktu tempuh para atlet yang akan bertanding.

"Memang [uji coba] satu bulan, tapi boleh dong kalau kita bilang jangan-jangan kalau ini sukses bakal dilanjutkan seterusnya. Jadi ada kekhawatiran," kata Ketua Umum Asperindo Mohamad Feriadi saat dihubungi, Minggu (15/7/2018).

Dia mengatakan perluasan ganjil-genap yang tengah diuji coba di sejumlah kawasan arteri Jakarta dinilai bisa menghambat distribusi barang. Oleh karena itu, apabila kebijakan ini sukses maka ada kekhawatiran tersendiri yang muncul dari para anggotanya.

"Sebab bukan apa-apa, karena sebenarnya target dari pemerintah ingin mengurangi kemacetan, dan ini dicoba menjelang Asian Games, apabila ini sukses kemudian dilanjutkan, maka ini akan sangat merepotkan sekali," katanya.

Dia mengatakan para pebisnis kurir yang tergabung dalam lingkaran Asperindo sangat beragam. Menurutnya, tidak semua pengusaha di lini ini memiliki kendaraan yang banyak, sehingga karena keterbatasan operasional itu mereka belum bisa menyiasai aturan ganjil-genap yang diterapkan pemerintah.

"Jujur saja anggota-anggota Asperindo itu sangat beragam, untuk antaran-antaran dalam kota umumnya kan dilakukan perusahaan-perusahaan yang memang basisnya itu internal city, yang jumlah unit kendaraannya terbatas. Nah, adanya aturan ini tentu akan membuat ruang mereka agak sulit," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini