Penggeledahan Rumah Dirut PLN: Presiden Jokowi Percaya KPK Profesional

Bisnis.com,16 Jul 2018, 11:43 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir bersama direktur lainnya, di sela-sela penyampaian laporan keuangan PLN 2017, di Jakarta, Rabu (28/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo memberi komentar tentang penggeledahan kediaman Dirut PLN Sofyan Basir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Negara menyerahkan semuanya kepada komisi antirasuah. Presiden Jokowi percaya bahwa KPK bertindak profesional.

"Itu kewenangan KPK, saya percaya KPK bertindak profesional sesuai wewenangnya," ujar Presiden usai memberi Kuliah Umum pada Angkatan Ke-2 Pendidikan Akademi Bela Negara Partai NasDem, Senin (16/7/2018).

KPK menggeledah rumah Dirut PLN terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Pihak PT PLN mendesak tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi transparan dalam melakukan penggeledahan di kediaman Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN I Made Suprateka memastikan PT PLN akan menghormati seluruh proses hukum yang mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kasus PLTU Riau-1.

Dia juga menjelaskan Sofyan Basir merupakan warga negara yang patuh dan taat terhadap hukum.

"Beliau sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum sampai dengan adanya pembuktian nanti di persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap dan mengikat," tuturnya dalam keterangan resmi, Minggu (15/7/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini