Menteri Jadi Calon Anggota Legislatif, Wapres JK Sebut Ganggu Kinerja

Bisnis.com,17 Jul 2018, 16:32 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Wakil Presiden Jusuf Kalla/ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kinerja menteri yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif akan terganggu.

Sejumlah menteri di Kabinet Kerja dikabarkan mencalonkan diri sebagai anggota parlemen pada pemilu legislatif 2019.

"Ya, tentu waktunya karena masa kampanye pasti mengganggu waktu bekerja, pasti," kata Jusuf Kalla atau JK di Kantor Wakil Presiden RI, Selasa (17/7/2018).

Di sisi lain, JK mengatakan pihaknya belum menerima nama-nama menteri terkait yang maju dalam pemilu anggota legislatif pada 2019.

"Belum, belum, belum, karena kita lihat hari ini kalau sudah pendaftaran hari ini diketahui siapa-siapa yang daftar. Saya tidak tahu ke presiden, tapi biasanya izinnya ke presiden," ujar dia.

JK pun menjelaskan bahwa menteri yang mengikuti pemilihan anggota parlemen tahun depan tak usah mundur, karena menurut aturan KPU bisa melakukan cuti. Menteri yang cuti dapat diwakili dirjen terkait.

Jika hal itu terjadi, pemerintah tampaknya tak akan melakukan perombakan kabinet. Menurut JK, waktunya sangat sempit untuk mengganti posisi menteri dengan pejabat baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini