Wapres JK: Cawapres Jokowi Harus Bisa Sumbang 15% Perolehan Suara

Bisnis.com,17 Jul 2018, 17:41 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Wapres Jusuf Kalla saat meninjau renovasi venue olahraga dan penataan kawasan di Komplek Olahraga Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017)./Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat calon wakil presiden yang bisa disandingkan dengan Presiden Joko Widodo adalah yang bisa menambah 15% perolehan suara.

Jusuf Kalla atau JK sebelumnya dinyatakan PDIP masuk ke dalam tim seleksi calon wakil presiden bagi Joko Widodo.

“Kriteria pertama adalah siapa yang bisa menambah suaranya pasangan itu. Ya pokoknya harus menambahnya minimun 15% begitu,” kata JK di Kantor Wakil Presiden RI, Selasa (17/7/2018).

Kendati demikian, JK enggan menyebut nama yang pantas mendampingi Joko Widodo dalam pemilu presiden 2019.

Sebelumnya, beredar sejumlah nama yang masuk dalam daftar calon wakil presiden Jokowi. Mereka adalah mantan Panglima TNI Moeldoko, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Madji, hingga Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Seperti diketahui, pada kontestasi pemilu presiden 2014 pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla meraih sekitar 70,9 juta suara atau 53, 5%. Adapun rivalnya yaitu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa meraih sekitar 62,5 juta suara atau setara 46,85% dari total suara nasional.

Sejumlah lembaga survei dan pengamat politik menyebut elektabilitas Joko Widodo belum menembus 50%. Bisa dikatakan Joko Widodo baru mengantongi sekitar 40% suara aman pada pemilu presiden tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini