Empat Penyusup Final Piala Dunia 2018 Dipenjara 15 Hari

Bisnis.com,17 Jul 2018, 17:43 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Penyusup di final Piala Dunia 2018 antara Prancis vs Kroasia, Minggu (15/7/2018)/Reuters

Bisnis.com, MOSKOW - Pengadilan Moskow pada Senin menjatuhkan hukuman 15 hari penjara terhadap empat anggota kelompok protes Pussy Riot yang mengganggu final Piala Dunia antara Prancis dan Kroasia ketika mereka berlari ke lapangan mengenakan seragam polisi palsu.

Invasi lapangan oleh anggota band punk di awal babak kedua final adalah aksi kurang ajar di stadion Luzhniki di Moskow di depan Presiden Rusia Vladimir Putin dan pejabat tinggi lainnya dari seluruh dunia.

Hakim juga melarang empat dari mereka menghadiri acara olahraga selama tiga tahun.

Keempatnya adalah Pyotr Verzilov, Veronika Nikulshina, Olga Pakhtusova, dan Olga Kurachyova satu-satunya laki-laki.

Kurachyova mengatakan aksi mereka, yang mengganggu permainan hanya sebentar, dimaksudkan untuk mempromosikan kebebasan berbicara dan mengutuk kebijakan FIFA, badan sepakbola global sepak bola.

"Sangat disayangkan kami mengganggu para olahragawan," kata Kurachyova kepada wartawan, Senin.

"FIFA terlibat dalam pertandingan yang tidak adil, sayangnya. FIFA adalah teman kepala negara yang melakukan penindasan, yang melanggar hak asasi manusia."

Verzilov mengatakan pertunjukan itu juga dimaksudkan untuk menunjukkan bagaimana "negara, dalam bentuk polisi, mengganggu kehidupan masyarakat".

Tiga anggota asli Pussy Riot dipenjara pada  2012 karena melakukan protes terhadap Putin di sebuah gereja dan kelompok tersebut sejak itu menjadi simbol tindakan langsung anti-Kremlin.

Bek Kroasia Dejan Lovren, yang mendorong penyusup laki-laki ke samping di lapangan, mengatakan kepada wartawan bahwa insiden itu telah mengganggu pertandingan pada momen penting bagi timnya.

Pertandingan, yang dimenangkan Prancis 4-2, disaksikan dari tribun oleh Putin dan presiden Prancis dan Kroasia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini