Kata Anies Soal Pencopotan Wali Kota: Ojo Gumunan, Ojo Kagetan

Bisnis.com,17 Jul 2018, 19:41 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan pengarahan di Balai Kota Jakarta, Senin (13/11)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pencopotan wali kota merupakan bagian dari skema besar untuk pengembangan birokrasi.

Menurut Anies, perubahan promosi, mutasi, rotasi, merupakan hal yang pasti akan terjadi dalam sebuah organisasi apalagi dalam organisasi sebesar Pemprov DKI.

"Jadi bukan barang yang baru karena itu tidak perlu kaget, tidak perlu heran, ojo gumunan, ojo kagetan, karena ini normal saja dalam sebuah organisasi. Pasti akan ada rotasi," ucapnya di Balai Kota DKI, Selasa (17/7/2018).

Anies menuturkan gubernur dibantu oleh panitia seleksi, itu mulai dengan membuat panitia rotasi dan mutasi, membuat Kepgub No 1012 tanggal 8 Juni 2018.

Kemudian Kepgub ini dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Komisi ASN.

Sesudah itu dilakukan proses usulan, termasuk pemetaan atas pejabat tinggi pratama di Pemprov DKI.

"Kami review atas kinerja berdasarkan data assesment center di BKD kemudian data kinerja," ujarnya.

Soal tak diberi jabatan, Anies menambahkan, pejabat yang diberhentikan di tempatkan sebagai staf di BPSDM.

Semuanya kecuali yang usianya sudah di atas 58 tahun. Pasalnya, PNS pensiun di usia 58 tahun.

"Bila sedang menjabat dijadikan jadi 60 tahun eselon itu posisi. Kalau dia tidak dalam posisi itu, harus pensiun jangan dibalik logikanya," kata Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini