BI Siapkan "Jamu Manis" Bagi UMKM

Bisnis.com,17 Jul 2018, 13:46 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Pekerja menjemur kain batik cap di sentra industri batik Pilang, Masaran, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (29/3)./Antara-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia siapkan "jamu manis" bagi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah agar dapat mengakses e-commerce.

Direktur Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia (BI) Yunita Resmi Sari mengungkapkan bank sentral akan memperluas e-commerce untuk UMKM agar mereka terus berkembang dan memiliki aturan proteksi.

"Baik proteksi terhadap hak cipta, sistem pembayarannya karena payment system ada di bawah wewenang kami, serta proteksi terhadap akses keuangannya," ungkapnya di Gedung BI, Selasa (17/7/2018).

Hal ini merupakan salah satu insentif kebijakan juga agar UMKM di Indonesia bisa berkembang. Saat ini, pemerintah telah mendorong 8 juta UMKM untuk bergabung dalam program Go-Online.

Jika 8 juta UMKM tersebut bisa masuk ke dalam wadah e-commerce yang tepat, Yunita yakin e-commerce sekelas Alibaba bisa tersaingi.

"Gerakan semacam itu yang bisa menjadi insentif bagi UMKM," tuturnya.

Dalam mendukung UMKM, Yunita mengungkapkan BI tetap menyelaraskannya dengan tugas utama bank sentral, yakni pengendalian inflasi, upaya mendukung ekspor untuk menopang kinerja transaksi berjalan, serta mendorong fungsi intermediasi sehingga risiko perbankan terbesar dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) terjaga.

Salah satu, kebijakan BI yang paling besar dalam mendorong UMKM adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit bank umum dalam rangka pengembangan UMKM. Dalam peraturan tersebut, BI mewajibkan bank untuk menyalurkan kredit kepada UMKM dengan rasio minimal 20%.

Hingga Mei 2018, rasio kredit UMKM di dalam negeri berada di level 20,6%.

"Ada bank yang tinggi, ada yang rendah, tapi jaraknya 20% kurang sedikit hingga 20% lebih sedikit," ujar Yunita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini