Kredit Pertanian di Jawa Timur Melambat

Bisnis.com,17 Jul 2018, 20:29 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Berdasarkan data Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Jawa Timur Mei 2018 oleh Bank Indonesia, pertumbuhan kredit kepada sektor industri pengolahan dan pertanian menunjukkan perlambatan.

Total penyaluran kredit kepada sektor pertanian mencapai Rp12,49 triliun, tumbuh 3,12% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut lebih rendah dari pertumbuhan pada kuartal IV/2017 senilai 20,15%. Perlambatan ini sejalan dengan perlambatan kinerja pertanian Jawa Timur yang disebabkan oleh gangguan cuaca dan hama.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) mencatatkan pertumbuhan kredit kepada sektor pertanian 8,5% hingga Juni 2018. Perseroan optimistis dapat mencapai target pertumbuhan dua digit pada akhir tahun ini.

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha mengatakan bahwa per akhir Juni penyaluran kredit kepada sektor pertanian tercatat sejumlah Rp582 miliar, tumbuh 8,5% secara tahunan dari realisasi pada Juni 2017 sejumlah Rp536 miliar.

“Adapun, untuk target hingga akhir tahun ini pertumbuhannya adalah 10,65%. Kami optimistis dapat mencapai target tersebut karena masih ada potensi besar dari kredit tebu dengan petani binaan dari PTPN,” katanya kepada Bisnis, Selasa (17/7/2018).

Di samping itu, dia mengatakan Bank Jatim juga menyalurkan kredit kepada sektor pertanian dalam bentuk kredit hulu ke hilir yang termasuk ke dalam off balance sheet. Dia mengatakan bahwa penyaluran kredit tersebut sudah mencapai Rp150 miliar.

Dia mengatakan bahwa kredit termasuk merupakan program yang dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah Jawa Timur dengan total pembiayaan senilai Rp200 miliar. Sekitar 75% dari kredit tersebut telah disalurkan kepada debitur di 6 kota di Jawa Timu, dengan total lahan sekitar 12.000 hektare.

“Kredit ini diberikan kepada sektor pertanian dari masih berbentuk padi sampai dengan panen menjadi beras. Dananya dari Pemda, kami melakukan analisis dan mendapatkan jasa untuk itu,” katanya.

Dia menerangkan bahwa kredit tersebut diberikan dengan bunga 5% kepada debitur yang terdiri dari kelompok tani yang dipilih dan didampingi oleh Dinas Pertanian. Penyaluran kredit ini, baru dimulai pada tahun ini.

“Rasio kredit bermasalah [non performing loan/NPL] tercatat 0%, karena penerima kredit adalah petani yang telah dipilih dan dibina langsung oleh Dinas Pertanian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodlilah Muqoddam
Terkini