Ditangkap KPK, Inilah Daftar Kekayaan Bupati Labuhanbatu

Bisnis.com,18 Jul 2018, 09:45 WIB
Penulis: JIBI
Bupati Labuhanbatu Sumatra Utara Pangonal Harahap (berbaju merah)./labuhanbatukab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Labuhanbatu Sumatra Utara Pangonal Harahap yang ditangkap KPK mencatatkan hartanya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 7 Oktober 2016.

LHKPN yang diunggah di website KPK itu, Pangonal memiliki harta kekayaan Rp5.022.527.174. Harta itu dilaporkan terakhir saat ia berstatus bupati Labuhanbatu periode 2016–2021.

Kekayaan Pangonal pada LHKPN terakhir meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan yang tercatat pada LHKPN pada 24 Juni 2015 dengan nilai Rp2.325.795.071.

Pangonal terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Jakarta, Selasa (17/7/2018). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK menangkap tangan lima orang dalam operasi itu. Mereka ditangkap di Labuhan Batu, Sumatra Utara dan Jakarta.

“Pangonal dan ajudannya diamankan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Febri, Selasa malam, 17 Juli 2018. Tiga orang lainnya yang ditangkap berasal dari kalangan swasta dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penangkapan terhadap Bupati Labuhanbatu itu terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Tim satuan tugas KPK menemukan bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat.

Dalam LHKPN elektronik, harta tidak bergerak Pangonal berupa bangunan dan tanah sebanyak 30 bidang. Harta tak bergerak itu tersebar di Labuhanbatu, Deli Serdang, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Medan dengan total Rp2,6 miliar.

Harta bergerak Pangonal berupa tiga mobil bermerek Ford Fiesta, truk Mitshubishi dan Mitshubishi Strada Triton senilai Rp1,2 miliar. Harta bergerak lainnya berbentuk logam mulia senilai Rp38 Juta. Adapun, giro dan setara kas senilai Rp1,1 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini