Kasus Dana Otonomi Khusus Aceh, KPK Periksa 7 Saksi

Bisnis.com,18 Jul 2018, 11:41 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Bupati Bener Meriah Ahmadi (tengah), menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7)./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait dengan kasus suap dana otonomi khusus (DOK) Aceh, Rabu (18/7/2018).

Ketujuh saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Diagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait dengan kasus DOK Aceh untuk tersangka IY," ujar Juru Bicara KPK dalam keterangan resminya.

Adapun tujuh orang saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, yaitu:
•Nirzali, KA Biro ULP
•Rizal Aswandi Syahbuddin, PNS
•Fenny Steffy Burase, swasta
•Teuku Fadhilatul Amri, swasta
•Hendri Yuzal, Staf Khusus Gubernur Aceh
•Teuku Syaiful Bahri, swasta
•Ahmadi, Bupati Bener Meriah

Sebagai informasi, tiga orang saksi yang diperiksa hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Hendri Yuzal, Teuku Syaiful Bahri, dan Ahmadi. Untuk saksi Fenny Steffy Burase, Febri Diansyah menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di KPK pada pukul 9.30 WIB.

"Saksi Steffy Burase pagi ini telah berada di KPK. Datang sekitar pukul 9.30 wib," ujar Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini