Kasus Suap PLTU Riau-1: Idrus Marham & Sofyan Basir Diperiksa KPK Pekan Ini

Bisnis.com,18 Jul 2018, 13:37 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua saksi penting terkait dengan kasus suap Proyek PLTU Riau-1 yakni Menteri Sosial Idrus Marham dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Adapun, pemeriksaan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK menggeledah delapan lokasi pada Minggu dan Senin (15-16/7/2018).

"Setelah melakukan penggeledahan di delapan lokasi sejak Minggu dan Senin, besok Kamis dan Jumat direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham dan Sofyan Basir," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta pada  Rabu (18/7/2018).

Saksi Idrus Marham akan diperiksa pada Kamis (19/7/2018) dan Sofyan Basir pada Jumat (20/7/2018).

"KPK telah menyampaikan surat panggilan secara patut. Kami percaya para saksi akan memenuhi panggilan KPK," lanjut Febri.

Mengenai materi pemeriksaan, KPK mengatakan membutuhkan pengetahuan para saksi terkait dengan perkara.

"Para saksi ini diperlukan keterangannya tentang apa yang mereka ketahui terkait dengan perkara yang sedang kami proses ini," ujar Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini