Kasus DOK Aceh : Bupati Bener Meriah Diperiksa KPK

Bisnis.com,18 Jul 2018, 19:11 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Bupati Bener Meriah Ahmadi (tengah) menggunakan rompi tahanan KPK menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7)./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA -- Bupati Bener Meriah Ahmadi, tersangka kasus Dana Otonomi Khusus Aceh, selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmadi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.20 wib.

Terkait dengan proses pemeriksaan, Ahmadi tidak banyak berkomentar, selain mengatakan kepada awak media untuk menanti hasil persidangan.

"Lihat saja nanti di persidangan," ujar Ahmadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait dengan kasus suap Dana Otonomi Khusus (DOK)  Aceh.

Ketujuh saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Diagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait dengan kasus DOK Aceh untuk tersangka IY," ujar Juru Bicara KPK dalam keterangan resminya.

Adapun, tujuh orang saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, yaitu:
•Nirzali, KA Biro ULP
•Rizal Aswandi Syahbuddin, PNS
•Fenny Steffy Burase, swasta
•Teuku Fadhilatul Amri, swasta
•Hendri Yuzal, Staf Khusus Gubernur Aceh
•Teuku Syaiful Bahri, swasta
•Ahmadi, Bupati Bener Meriah

Perlu diketahui, tiga orang saksi yang diperiksa hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Hendri Yuzal, Teuku Syaiful Bahri, dan Ahmadi.

Untuk saksi Fenny Steffy Burase, Febri Diansyah menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di KPK pada pukul 9.30 wib.

"Saksi Steffy Burase pagi ini telah berada di KPK. Datang sekitar pukul 9.30 wib," ujar Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini