KPK Panggil Idrus Marhan Sebagai Saksi Kasus PLTU Riau-1

Bisnis.com,18 Jul 2018, 19:05 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Menteri Sosial Idrus Marhan/Bisnis - Muhammad Ridwan

Bisnis.com, BOGOR — Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai  sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1 dengan tersangka Eni Maulani Saragih.

Idrus mengatakan akan tetap datang, meski pada saat yang bersamaan ada rapat di DPR. Selain Idrus, Direktur PT PLN Sofyan Basir juga rencananya akan ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1 dengan tersangka Eni Maulani Saragih.

Saksi Idrus Marham akan diperiksa pada Kamis (19/7/2018) dan Sofyan Basir pada Jumat (20/7/2018).

"Saya datanglah. Ada rapat itu di DPR. Tapi saya tetap akan datang," katanya, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (18/7/2018).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan membutuhkan pengetahuan para saksi terkait dengan perkara.

"Para saksi ini diperlukan keterangannya tentang apa yang mereka ketahui terkait dengan perkara yang sedang kami proses ini," ujar Febri.

Terkait pemanggilan tersebut, Idrus menampik jika konstruksi perkara ini merugikan dirinya.

Menurutnya, biar KPK yang memberikan penilaian. "Masak saya mengatakan seperti itu. Biarlah KPK yang memberikan penilaian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini