Korupsi DOK Aceh: Ini Dia Steffy Burase si Model Cantik, Diperiksa KPK 12 Jam

Bisnis.com,18 Jul 2018, 23:50 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Fenny Steffy Burase, salah satu saksi kasus korupsi DOK Aceh yang juga berprofesi sebagai model, diperiksa KPK Rabu (18/7/2018)/Fauzan Kumbang

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Fenny Steffy Burase, salah satu saksi kasus korupsi DOK Aceh yang juga berprofesi sebagai model, Rabu (18/7/2018).

Steffy keluar dari gedung KPK sekitar pukul 22.10 wib setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik.

Terkait dengan proses pemeriksaan, Kuasa Hukum Steffy Burase, Fahri Timur, mengatakan pemeriksaan berjalan dengan baik meskipun waktu yang dihabiskan cukup lama.

"Pemeriksaannya berjalan dengan baik meskipun memakan waktu 12 jam. Steffy mengatakan dia diperiksa dengan 12 halaman BAP, kurang lebih 40 sampai 60 pertanyaan," ujar Fahri Timur.

Adapun, Steffy mengungkapkan dana yang dialirkan Pemerintah Daerah Aceh untuk menyelenggarakan sebuah acara maraton, dimana dia berposisi sebagai staf ahli, mencapai Rp13 miliar.

"Total untuk biaya medali sendiri Rp500 juta. Untuk bajunya juga ada hampir Rp300 juta - Rp500 juta. Untuk total event secara keseluruhan memakan biaya Rp13 miliar," ungkapnya.

Proses persiapan penyelenggaraan cara maraton itu sendiri, menurut pengakuan Steffy Burase, tidak dilanjutkan. "Sampai saat ini dari Pemda bilang itu ditunda dan keputusan memang ada di Pemda bukan di kami," ujar Steffy.

Adapun, Steffy Burase merupakan salah satu dari beberapa saksi yang dicekal oleh KPK.

Namun, pihak yang bersangkutan mengaku belum menerima secara langsung surat pencekalan yang dibuat KPK.  "Kalau pencekalan kita cuma tahu dari media," ujar Fahri Timur.

Terkait dengan perihal pembekuan rekening, Kuasa Hukum saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf itu mengaku sudah mendengar hal tersebut dari Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Kita sudah mendengar bahwa ada pembekuan rekening dari Febri," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini