Begini Cara BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Jumlah Peserta

Bisnis.com,18 Jul 2018, 17:17 WIB
Penulis: Dika Irawan
Pekerja berjalan melewati rel kereta api di Jakarta, Selasa (14/3)./JIBI-Dedi Gunawan
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta mencapai 27,9 juta sampai dengan saat ini atau naik 20% dibandingkan dengan tahun lalu.
 
Sementara itu, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun diproyeksikan mencapai 29,6 juta. Guna mendongkrak jumlah peserta, BPJS Ketenagakerjaan melakukan inovasi di bidang teknologi informasi dengan meluncurkan aplikasi mobile. 
 
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Suanto mengatakan, inovasi ini tak lepas dari kebutuhan menjawab tantangan di era digital yaitu, memberikan layanan, cepat, dan mudah kepada masyarakat. 
 
"Kanal layanan kami yang semula berbasis fisik kini menjadi digital," ujarnya di sela-sela rapat kerja nasional BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (18/7/2018). 
 
Berkaitan dengan hal tersebut, BPJS TK meluncurkan aplikasi berbasis mobile BPJSTKKU. Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada peserta untuk mendapatkan informasi mengenai kepesertaan pekerja hingga melaporkan ketidaksesuaian data kepesertaan maupun pelaporan perusahaan.
 
Selain itu peserta juga bisa mengakses kartu digital BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKKU. “Peserta tidak perlu menunjukkan kartu fisik sebagai bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kartu digital ini sudah cukup sebagai bukti kepesertaan bagi peserta agar dapat menikmati manfaat tambahan seperti diskon di merchant kerjasama," ujarnya. 
 
Di samping itu, fitur digital lainnya yang juga rilis adalah Antrian dan Verifikasi Online yang berbasis kartu tanda penduduk elektronik dan sidik jari yang bertujuan untuk mempersingkat alur pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. 
 
Antrian Online juga merupakan salah satu fitur digital yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah peserta mendapatkan nomor antrian jika ingin melakukan pencairan saldo JHT di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
 
Dari sisi pelaporan kepatuhan perusahaan, juga telah disiapkan pelaporan secara online, untuk memastikan bahwa setiap pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, layanan ini juga memudahkan pendaftaran peserta.
 
Guna memudahkan interaksi dengan pesertanya, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan inovasi terbaru melalui Voice Assistant GINA yang merupakan singkatan dari Agen Perlindungan Pekerja.
 
GINA siaga 24 jam membantu peserta atau calon peserta mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Inovasi terbarukan ini dapat diakses dengan mudah melalui smartphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini