Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Bukopin Tbk. menilai persaingan antar bank dalam bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) akan semakin ketat setelah regulator melonggarkan aturan mengenai loan to value (LTV).
Direktur Konsumer Bank Bukopin Rivan Achmad Purwantono mengatakan, relaksasi aturan LTV memberikan keleluasaan kepada bank untuk mengature sendiri besaran uang muka atau down payment (DP) KPR dengan menyesuaikan profil risiko setiap nasabah. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bank dapat menetapkan DP sebesar nol persen jika menilai hal tersebut berisiko rendah.
Ketika persaingan dari sisi DP lebih longgar ketika tidak ada aturan khusus dari regulator, persaingan di bisnis KPR akan semakin ketat dari sisi suku bunga kredit.
“Adanya kelonggaran LTV dapat mendorong masyarakat semakin mudah memperoleh rumah, namun pada sisi lain persaingan antar bank dalam menyalurkan KPR pun juga bakal semakin ketat,” ujarnya, Rabu (18/7/2018).
Bank Bukopin optimistis mampu merealisasikan target penyaluran KPR dapat menembus Rp1,3 triliun pada tahun ini, tumbuh di atas 20% dibandingkan dengan capaian pada tahun lalu.
Rivan mengatakan bahwa perseroan akan terus memperluas mitra pengembang, terutama kelas kakap. Perseroan juga akan memanfaatkan relaksasi aturan Bank Indonesia mengenai loan to value (LTV) yang memberikan keleluasaan bagi bank untuk mengatur besaran uang muka KPR sesuai dengan profil risiko nasabah.
Salah satu mitra pengembang yang diajak bekerja sama adalah Sinarmas Land, yang memiliki proyek pembangunan properti di sejumlah wilayah. Sejauh ini, emiten berkode saham BBKP tersebut telah menjalin kerja sama dengan 189 pengembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel