OTT Kasus Labuhanbatu: KPK Amankan Enam Orang

Bisnis.com,19 Jul 2018, 00:13 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Bupati Labuhanbatu Sumatra Utara Pangonal Harahap (berbaju merah)./labuhanbatukab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan bahwa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu dan Jakarta pada Selasa (17/7/2018) kemarin enam orang berhasil diamankan.

Secara keseluruhan KPK mengamankan total enam orang di Bandara Soekarno-Hatta dan Kabupaten Labuhanbatu. "Dua orang diamankan di bandara dan empat orang dianmankan di Labuhanbatu," ujar Wakil Ketua Saut Situmorang di KPK, Rabu (18/7/2018).

Berikut daftar nama orang yang berhasil diamankan KPK tersebut, yaitu:
•Pangonal Harahap, Bupati Kabupaten Labuhanbatu periode 2016-2021
•Effendi Sahputra, swasta (pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi
•Thamrin Ritonga, swasta
•Khairul Pakhri, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu
•H, pegawai BPD Sumut
•E, ajudan

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa bukti transaksi senilai Rp576 juta yang diduga merupakan bagian dari pemenuhan permintaan Pangonal Harahap sebesar Rp3 miliar.

Adapun, satu orang yang terlibat di dalam plot kronologi perkara berinisial UMR berhasil melarikan diri dari tim penyidik KPK serta membawa uang yang diduga nilainya sama dengan yang tertera di bukti transaksi, yakni Rp576 juta.

Terkait dengan sikap tidak kooperatif UMR, KPK menghimbau masyarakat atau pihak-pihak yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar dapat menghubungi nomor telepon kantor KPK.   Nomor Kantor KPK : (021) 25578300

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini