Dana Alokasi Khusus Kebudayaan Rp1 Triliun, untuk Apa Saja?

Bisnis.com,19 Jul 2018, 09:39 WIB
Penulis: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Tarian anak-anak di Banyuwangi, Jawa Timur. / Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menegaskan bawa pada 2019, pemerintah akan mulai menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kebudayaan dan jumlahnya sekitar lebih dari Rp1 Triliun.

"Jumlahnya sekitar 1 triliun lebih, jadi nanti bantuan fasilitasi seperti ini tidak lagi menggunakan dana pendidikan," ungkap Muhadjir dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (19/7/2018).

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa DAK untuk Kebudayaan tersebut telah disetujui legislatif, kepala negara, dan menteri terkait. Dana ini berada di luar alokasi anggaran fungsi pendidikan yang saat ini sudah memenuhi 20% dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Saat ini, pembahasan sudah masuk dalam teknis terkait sasaran prioritas, bobot, dan mekanisme.

"Arahan Presiden prinsipnya jangan dibagi rata. Prioritasnya akan lebih banyak kepada aspek nonfisik," tukas Hilmar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini