Polda Metro Periksa Dua Saksi Kasus Pelemparan Bom Molotov di Rumah Mardani Ali Sera

Bisnis.com,19 Jul 2018, 16:41 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya memeriksa dua orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa pelemparan bom molotov di kediaman politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera pada Kamis 19 Juli 2018 dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono masih merahasiakan identitas kedua orang saksi yang tengah diperiksa tim penyidik. Menurutnya, selain dua orang saksi itu, Mardani Ali Sera juga akan dimintai klarifikasi atas kasus itu.

"Kami sudah periksa dua orang orang saksi untuk kasus pelemparan bom molotov itu. Pak Mardani juga akan kami mintai klarifikasinya nanti," tutur Argo, Kamis (19/7/2018).

Menurutnya, Kepolisian juga sudah mengamankan barang bukti dari tempat kejadian perkara berupa botol berisi minyak dan kain. Dia menjelaskan ada dua botol berisi minyak yang ditemukan tim penyidik dari tempat kejadian perkara.

"Jadi yang satu sudah terbakar ujungnya dan yang satu lagi masih utuh. Kami masih menelusuri motif para pelaku melakukan aksi ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini