120 Bacaleg PBB Gugur, Terlambat Kirmkan Berkas

Bisnis.com,20 Jul 2018, 17:56 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ketua KPU Arief Budiman (mengenakan peci) saat memberikan informasi terbaru soal pemeriksaan berkas bacaleg, Jumat (20/7/2018)./Bisnis-Jeffry Prabu Prakoso

 

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima lengkap berkas daftar bakal calon legislatif DPR dari seluruh partai politik.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan ada 120 bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang tidak bisa dilanjutkan ke proses penelitian.

"Dari 80 daerah pemilihan yang PBB ajukan hanya 56 yang diterima. Jumlah calon yang diajukan 415 dan hanya dilanjutkan 295," katanya di Jakarta Jumat (20/7/2018).

Arief menjelaskan berkas PBB tidak bisa diterima semuanya karena terlambat mengirimkan berkas pencalonan dan tidak menyerahkan formulir B1. 

Padahal KPU telah membuka pendaftaran sejak mulai 4-17 Juli. Itulah sebabnya dari awal KPU meminta parpol menyerahkan pendaftaran tidak di akhir penutupan.

Selanjutnya KPU akan menyampaikan berkas yang harus diperbaiki. Arief menjelaskan proses pemeriksaan berkas dikejar selesai hingga malam ini.

"Besok (Sabtu 21/7/2018) sudah kita serahkan hasil penyampaian ke setiap parpol," jelasnya.

Parpol memiliki waktu sepuluh hari untuk menyerahkan pembaruan atau sampai akhir Juli yang nantinya dikembalikan ke KPU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini