Presiden Jokowi: Pelaksanaan Mandatori Biodiesel Belum Sesuai Harapan

Bisnis.com,20 Jul 2018, 11:10 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Presiden Joko Widodo

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan pelaksanaan kewajiban penggunaan biodiesel sebagai campuran bagi bahan bakar minyak, BBM, belum sesuai harapan.

Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas mengenai mandatori biodiesel di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/7/2018). Ratas dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja, terutama menteri bidang ekonomi.

"Ini saya kira sudah beberapa kali kita bicarakan mengenai ini. Hanya saya melihat implementasi di lapangan betul-betul belum sesuai yang kita harapkan," kata Kepala Negara.

Menurutnya, Indonesi tidak boleh hanya tergantung pada energi fosil semata karena suatu saat energi fosil akan habis. Menurutnya, Indonesia perlu mempercepat penggunaan biodiesel dan energi baru terbarukan karena penggunaan energi fosil masih sangat dominan dari bauran energi nasional.

Pemanfaatan energi baru terbarukan sendiri, sambung Presiden, masih sangat kecil.

"Kenapa ini ingin saya tekankan terus dan prosesnya akan saya lihat terus, pertama menyangkut perbaikan neraca perdagangan kita, ini penting sekali," kata Presiden.

Seperti diketahui, mandatori biodiesel itu sudah ditegaskan dalam Peraturan Menteri ESDM No.12/2015, yang mengatur tahapan kewajiban minimal pemanfaatan biodiesel sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM).

Regulasi itu mewajibkan usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, transportasi non-public service obligation (PSO) atau penugasan, pelayanan umum, industri, dan komersial untuk menggunakan B20 per Januari 2016.

Rencananya, mandatori biodiesel tersebut kadarnya akan ditingkatkan menjadi 30% (B30) pada Januari 2020. Sementara itu, sektor pembangkit listrik sudah diwajibkan menggunakan B25 sejak April 2015 dan B30 sejak Januari 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini