Bank Mantap Bantu Pensiunan ASN dengan Modal Usaha

Bisnis.com,20 Jul 2018, 08:32 WIB
Penulis: Andini Ristyaningrum
Staf PT Bank Mandiri Taspen Pos./Istimewa

Bisnis.com, MAKASSAR – Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani nasabahnya dengan memberikan modal usaha bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki Batas Usaha Pensiun (BUP) juga yang telah memasuki masa pensiun.

Bantuan modal usaha yang diberikan, diharao bisa dimanfaatkan oleh para pensiunan untuk berwirausaha. Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Makassar, Bank Mandiri Taspen, AB Soegiarto, Kamis (19/7/2018).

"Pemberian modal usaha dari Mandiri Taspen untuk para pensiunan bahkan bisa mencapai Rp350 juta. Kami akan bantu bagi pensiunan yang butuh," ungkapnya.

Pemberian bantuan modal usaha itu akan disertai dengan pelatihan kewirausahaan. Jadi para pensiunan yang diberi modal usaha setidaknya bisa menghadirkan produk yang bernilai jual.

Pihak Mandiri Taspen bahkan siap menyiapkan mentor yang bisa membeli setiap produk maupun hasil karya dari para pensiunan yang berwirausaha.

"Syarat untuk mendapat modalnya tidak sulit. Bagi pensiunan yang ingin mengambil bantuan modal di atas Rp50 juta cukup menyiapkan fotokopi e-KTP, sertifikat pensiun, fotokopi e-KTP pasangan. Termasuk SK 80% bagi ASN yang belum pensiun," jelas Soegiarto.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo menyambut baik upaya Bank Mandiri Taspen untuk pemberian bantuan modal bagi para ASN yang memasuki BUP maupun pensiunan ASN di Sulsel.

Pihaknya bersama Mandiri Taspen juga telah melakukan sosialisasi kepada para ASN yang telah memasuki BUP.

Menurutnya, kegiatan tersebut bisa membantu para ASN untuk memahami tata cara mengelola dana yang diberikan Mandiri Taspen, juga tabungan asuransi pensiunan.

"Ini merupakan kerja sama BKD Sulsel dengan Bank Mandiri Taspen dalam rangka sosialisasi perihal Taspen yang sudah berlangsung sejak 2017," jelas Ashari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini