BNI Fasilitasi Kredit Berdenominasi Yen

Bisnis.com,20 Jul 2018, 14:52 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Yen./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menyalurkan kredit modal kerja senilai 700 juta Yen kepada perusahaan manufaktur asal Jepang.

Pinjaman dalam denominasi mata uang Jepang ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh bank lokal di Indonesia sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekspor dalam negeri.

Kredit tersebut diberikan menggunakan skema jaminan Standby Letter of Credit (SBLC) dengan tenor pinjaman 1 tahun.

Secara simbolis, BNI memberikan pinjaman tersebut setelah menandatangani perjanjian kredit dengan salah satu perusahaan lokal penghasil suku cadang kendaraan, PT Banshu Electric Indonesia, pada Jumat (20/7/2018).

Direktur Tresuri dan Intenasional BNI Rico Rizal Budidarmo mengatakan skema kredit ini menggunakan pola penjaminan berupa SBLC dari perusahaan induk yang berada di Jepang dan diterbitkan oleh bank rekanan BNI di Jepang.

Menurutnya pola ini juga memberikan alternatif jaminan yang semula berupa fixed asset menjadi jaminan dari perbankan Jepang berupa SBLC.

Dengan demikian maka assesment risiko ditekankan kepada counterparty yakni bank penerbit atau penjamin SBLC, bukan ditekankan pada calon debiturnya.

“Pinjaman dalam bentuk Yen ini dimungkinkan dengan adanya dukungan dari Cabang BNI yang berada di Tokyo, Jepang dan juga dari bank rekanan BNI di Jepang yaitu The Hyakujushi Bank Ltd., sehingga BNI dapat memberikan pinjaman Yen dengan bunga yang kompetitif,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (20/7/2018).

Rico menyampaikan skema pinjaman dengan jaminan SBLC ini relatif lebih mudah diaplikasikan bagi perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia.

Sejumlah syarat penyaluran kredit ini antara lain laporan keuangan perusahaan terkait selama 1 tahun terakhir dan jaminan SBLC dari bank rekanan BNI di Jepang.

"Dengan kemudahan syarat tersebut, maka dimungkinkan bagi perusahaan Jepang yang baru beroperasi minimal 1 (satu) tahun untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan,” tuturnya.

Pemberian pinjaman kepada perusahaan Jepang ini merupakan bentuk komitmen BNI dalam mendorong dan mendukung investasi asing khususnya perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia dan sekaligus memberikan layanan perbankan secara menyeluruh kepada nasabah-nasabah pelaku usaha mikro dan kecil (UKM).

Nasabah UKM BNI ini juga merupakan perusahaan asal Jepang yang tercatat sebagai nasabah Bank Regional Jepang (JRB) yang telah bekerja sama dengan BNI.

“Kami mengharapkan UKM Jepang lainnya juga tertarik untuk mendapatkan pembiayaan melalui skema ini. Bila ada perusahaan Jepang yang telah menggunakan bank lain tentunya mereka akan mereferalkannya kepada perusahaan Jepang lainnya,” tambah Rico.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini