Pelindo IV Gandeng IKI untuk Pemeliharaan Kapal

Bisnis.com,20 Jul 2018, 23:48 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Direktur Utama PT Pelindo IV Doso Agung/JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia IV menggandeng PT Industri Kapal Indonesia (IKI) dalam rangka pemeliharaan armada kapal tunda dan kapal pandu yang digunakan perseroan untuk menunjang layanan kepelabuhanan di wilayah timur.

Langkah tersebut tertuang dalam nota kesepahaman antara Pelindo IV dan IKI, yang mana merupakan pula bentuk sinergi BUMN pada sektor kemaritiman.

Menurut Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung, nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana kerja sama kemitraan untuk perbaikan dan pemeliharaan kapal antara Pelindo IV dan PT IKI.

Nota kesepahaman diteken Dirut PT Pelindo IV Doso Agung dan Dirut PT IKI Edy Widarto di Ruang Serbaguna Lantai 7 Kantor Pusat Pelindo IV Jl. Hatta Makassar, Jumat (20/7/2018).

Kemudian tujuan lainnya, untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki Pelindo IV dan IKI.

"Kerja sama ini juga mendorong peningkatan usaha dalam rangka rencana kerja sama kemitraan untuk perbaikan dan pemeliharaan kapal antarkedua pihak," kata Doso.

Pelindo IV sedang membentuk konsorsium untuk kapal tunda dengan tujuh perusahaan nasional dan multi nasional, sehingga pangsa pasar IKI bisa lebih luas lagi.

“Terus terang saat ini Pelindo IV lebih memilih menyewa kapal tunda daripada membeli karena bisa lebih hemat dari segi biaya dan SDM,” ujarnya.

Menurut Doso, Pelindo IV mendapat tugas dari pemerintah melalui SKK Migas, bahwa seluruh kapal tunda disediakan oleh Pelindo IV. Dengan demikian, pangsa pasar PT IKI akan lebih luas karena pasar Pelindo IV juga menjadi semakin luas lagi.

Direktur Utama PT IKI, Edy Widarto mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama ini.

"Saya berharap secepatnya nota kesepahaman yang sudah ditandatangani segera terwujud dalam bentuk kerja sama yang lebih konkret," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini