OTT LAPAS SUKAMISKIN: Benarkah Ada Jual Beli Kunci untuk Napi Koruptor?

Bisnis.com,21 Jul 2018, 20:49 WIB
Penulis: Newswire
Wahid Husen berjabatan tangan dengan Dedi Handoko, Kalapas Sukamiskin yang digantikannya/kemenkumham.go.id

Bisnis.com, BANDUNG - Kasus OTT di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, memunculkan dugaan adanya praktik jual beli "kunci" agar napi koruptor yang ditahan di sana dapat keluar lapas. Namun, pihak Kementerian Hukum dan HAM enggan mengkonfirmasi isu tersebut.  

Hingga Sabtu sore, pihak Kementerian Hukum dan HAM masih mengumpulkan data terkait operasi tangkap tangan KPK di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham masih mengumpulkan data mengenai penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen oleh KPK.

"Ini saya masih kumpulkan data ya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Liberty Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Sabtu.

Liberty datang bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Indro Purwoko, ke Lapas Sukamiskin sekitar pukul 11.00 WIB hingga keluar dari Lapas tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.

Usai mengumpulkan data di Lapas Sukamiskin, ia akan langsung menyerahkan laporan kepada Menkumham untuk memutuskan langkah yang akan diambil selanjutnya.

"Nanti laporan selanjutnya Pak Menteri (Kemenkumham) langsung yang menyatakan ke pers," kata dia.

Disinggung adanya dugaan "jual beli [kunci] keluar lapas", Liberty enggan berbicara lebih banyak.

Isu jual beli kunci keluar Lapas berhubungan dengan tidak adanya dua narapidana tipikor Fuad Amin dan TB Haeri Wardhana saat penggeledahan dengan alasan sakit.

"Saya tidak ada bicara soal itu, yang kita tanggapi sekarang ini atas peristiwa tadi pagi. Jadi untuk yang lain saya pikir tidak di dalam konteks kita bicarakan hari ini, oke ya," kata dia.

Plh. Kalapas Sukamiskin

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham telah menunjuk Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Barat, Alvi Zahrin, sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung.

Alvi Zahrin menggantikan posisi Wahid Husen yang diamankan KPK pada Sabtu dini hari bersama lima orang lainnya termasuk artis Inneke Koesherawati, istri terpidana perkara korupsi Fahmi Darmawansyah.

"Plh sudah ditunjuk. Pak Kadivpas-nya langsung," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberty Sitinjak, saat di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu.

Disinggung kondisi di dalam Lapas, ia mengaku semua berjalan normal dan tak ada yang perlu dikhawatirkan.

"Ga ada apa-apa, biasa-biasa saja, kondisinya baik-baik saja," katanya.

Sementara itu, terkait dua napi yang dikabarkan akan diperiksa KPK namun tidak ada di Lapas yakni Fuad Amin dan Tb. Chaeri Wardana, menurut dia, keduanya tengah dirawat karena sakit.

"Dia sakit, dia sakit, dia sakit. Semuanya yang dikatakan itu sakit," kata dia.

Empat Bulan

Wahid Husen saat menandatangani berita acara serah terima jabatan sebagai Kalapas Sukamiskin menggantikan Kalapas lama Dedi Handoko/kemenkumham.go.id

Wahid Husen baru empat bulan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ketika bersama sopirnya dijemput tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari.

"Pak Wahid baru menjabat Kalapas Sukamiskin pada Maret 2018," kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto kepada Antara di Jakarta, Sabtu.

Dari data yang dikumpulkan Antara, pelantikan Kalapas Sukamiskin itu berlangsung pada 14 Maret 2018. Wahid menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko.

Berdasar penelusuran Bisnis.com, acara serah terima jabatan dari Kalapas Sukamiskin yang lama Dedi Handoko kepada Wahid Husen berlangsung pada 19 Maret 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini