KORUPSI LABUHANBATU: Umar Ritonga Di Mana Kau? Ada Rencana DPO, Kata Febri

Bisnis.com,23 Jul 2018, 15:55 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (kedua kiri) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018).ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan hingga saat ini belum ada informasi apapun terkait dengan keberadaan Umar Ritonga, tersangka kasus suap di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, yang lari dari kejaran penyidik KPK.

Minggu lalu, KPK telah menyatakan akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) apabila yang bersangkutan tidak menyerahkan diri sampai dengan Sabtu (21/7/2018).

"Hingga Senin siang ini, KPK belum mendapat informasi apapun dari UMR ataupun keluarga tentang niat untuk menyerahkan diri," ujar Febri Diansyah, Senin (23/7/2018).

Foto:Istimewa

Oleh sebab itu, lanjut Febri, hari ini KPK akan membahas rencana penerbitan DPO untuk tersangka.

"Jika DPO terbit, KPK akan menyurati Polri dan meminta bantuan melakukan pencarian ataupun penangkapan di manapun yang bersangkutan berada," lanjutnya.

Seperti diketahui, Umar Ritonga, yang melarikan diri dari penyidik KPK membawa barang bukti uang senilai Rp576 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (17/7/2018).

Pada Jumat (20/7/2018), KPK mengeluarkan peringatan kedua setelah konferensi pers 17 Juli lalu.

"KPK mengingatkan kembali pada saudara Umar Ritonga agar bersikap koperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (20/7/2018).

Selain itu, KPK menyampaikan kepada keluarga dan kerabat Umar Ritonga agar ikut membantu kelancaran proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

"Pada pihak keluarga dan kolega tersangka agar secara aktif mengajak saudara Umar Ritonga untuk datang ke KPK atau menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu atau kantor kepolisian setempat," lanjut Febri.

Adapun, KPK juga sedang melakukan pencarian terhadap saksi Afrizal Tanjung, Direktur PT Peduli Bangsa, yang diduga berperan dalam pencairan cek di BPD Sumut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini