Pembebasan Lahan 3 Proyek Tol Ini Diusulkan Dibayar Langsung oleh LMAN

Bisnis.com,23 Jul 2018, 20:19 WIB
Penulis: Irene Agustine
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) di sela-sela peresmian pembangunan jalan tol Padang-Sicincin, di Jalan Bypass Kilometer 0, Padang, Sumatra Barat, Jumat (9/2/2018)./Setkab-Anggun

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengusulkan adanya pembiayaan pengadaan tanah langsung oleh Lembaga Manajemen Aset Negara untuk tiga proyek ruas tol yang dalam proses persiapan total senilai Rp1,40 triliun.

Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui surat permohonan pembiayaan pengadaan tanah langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ketiga proyek jalan tol yang diusulkan mendapat fasilitas tersebut yaitu ruas Banda Aceh—Sigli yang menjadi bagian dari proyek jalan tol Banda Aceh—Medan dengan kebutuhan pendanaan lahan Rp350 miliar.

Kemudian, ruas Padang—Sicincin yang menjadi bagian dari proyek jalan tol Padang—Pekanbaru dengan biaya pembebasan lahan sebesar Rp319 miliar dan jalan tol Semarang—Demak dengan biaya pembebasan lahan sebesar Rp731 miliar.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa selama ini badan usaha jalan tol menalangi terlebih dahulu pembiayaan untuk pembebasan tanah yang masuk dalam proyek strategis nasional sebelum nantinya dibayarkan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) setelah melewati proses verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Dengan usulan skema pembayaran langsung, badan usaha diharapkan dapat lebih cepat mengusahakan ketersediaan lahan dan lebih efisien karena tidak adanya penambahan nilai bunga yang harus ditanggung LMAN jika dana pembebasan lahan ditalangi oleh badan usaha.

“Kami usulkan itu karena biasanya kalau di awal [pembangunan] uangnya belum siap. Tanahnya sekarang, uangnya Desember. Dengan skema ini, LMAN punya uang, daripada ada bunga juga kan kami harapkan ada pembayaran langsung,” jelas Herry kepada Bisnis akhir pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini