Panitia Penyelenggara Haji Indonesia Cek Bahan Pangan Katering

Bisnis.com,23 Jul 2018, 22:32 WIB
Penulis: Newswire
Suasana pembagian makanan katering pada musim haji 2017./Istimewa-Kemenag

Bisnis.com, MEKKAH – Kepala Daerah Kerja Mekkah Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Endang Jumali, mengecek kesediaan bahan pangan Indonesia di katering Mekkah, yaitu di Syauqiyah dan Jabal Nur.

Dua katering di dua wilayah itu adalah bagian dari 36 jasa boga di Mekkah dan akan melayani jamaah calon haji selama musim haji.

"Kami sudah cek provider katering. Secara keseluruhan siap," katanya usai memeriksa kesiapan jasa boga di area Syauqiyah serta Jabal Nur, Mekkah, Senin (23/7/2018).

Pengecekan itu memeriksa kesediaan bahan pangan dan bumbu Indonesia seperti daun salam, kluwek, terasi, bihun, jeruk purut, dan lainnya.

Adapun bumbu dan bahan pangan Indonesia itu bermanfaat agar katering dapat memasak makanan yang sesuai cita rasa Nusantara sehingga jamaah mendapatkan menu pangan yang sesuai dengan selera Indonesia.

Berdasarkan pengamatan di katering Bin Marta yang menjadi tempat inspeksi katering di Jabal Nur juga tersedia saos, kopi sasetan dan lainnya yang merupakan produk dari Indonesia.

Endang mengatakan penggunaan bahan dari Indonesia itu juga untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan meningkatkan nilai ekspor bahan baku dan jadi dari Tanah Air.

Kegiatan pemeriksaan itu dilakikan bersamaan dengan mengecek sarana prasarana produksi makanan, sumber daya manusia, bahan baku pangan, sanitasi dan lain-lain.

Koki katering Bin Marta, Karma Senam Zain menyebutkan di tempatnya bekerja terdiri dari tim masak yang berasal dari Indonesia.

"Juru masak di tempat kami 80 persen lebih berasal dari Indonesia. Ada juru masak, tukang potong sayur, tukang potong daging. Sementara pengepakan dan distribusi kebanyakan bukan dari kita," kata pria asal Bogor yang akrab dipanggil Lili itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini