Pendamping Program Keluarga Harapan di Tanjung Priok Dipecat

Bisnis.com,24 Jul 2018, 13:35 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berdialog dengan warga saat penyerahan secara simbolik Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Lapangan Syech Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (15/2/2018)./ANTARA-Yusran Uccang

Bisnis.com, BOGOR--- Kementerian Sosial menyatakan telah memecat seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta karena dianggap menyalahgunakan wewenang.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Sosial Idrus Marham ketika ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018) seusai bertemu Presiden Joko Widodo.

Dalam pertemuan dengan Presiden, Idrus menyampaikan berbagai hal mengenai bantuan sosial, termasuk kemungkinan masalah yang dihadapi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Saya sampaikan berbagai kemungkinan masalah yang dihadapi dalam penyaluran bansos yang ada muncul seperti di Tanjung Priok kemarin kita dari Kementerian Sosial sudah memecat 1 pendamping," katanya.

Idrus mengatakan pihaknya memecat pendamping tersebut karena tindakan pendamping itu mengakibatkan 29 penerima PKH tidak menerima bantuan sosial tersebut.

Seperti diketahui, PKH merupakan program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Program ini dibuat sebagai bagian dari upaya pemerintah menanggulangi masalah kemiskinan. Program ini telah digelar sejak 2007.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini