Wapres JK: Narapidana Korupsi Tak Perlu Dipindah ke Nusakambangan

Bisnis.com,24 Jul 2018, 18:32 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Wakil Presiden Jusuf Kalla/ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat tak perlu memindahkan narapidana korupsi ke Nusakambangan, Jawa Tengah, setelah OTT KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Jusuf Kalla atau JK  mengakui ada masalah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal itu membuat yang terlibat ditahan oleh KPK.

Kendati demikian, kata dia, lebih baik Lapas Sukamiskin dikembalikan seperti semula dan tidak memindahkan narapidana kasus korupsi ke Nusakambangan.

BACALAH:

“Itu tindakan tegas terjadi. Kalau pemindahannya itu tergantung dari Kementerian Hukum dan HAM. Tapi saya yakin dengan semua fasilitas yang baik itu tentu dikembalikan kamar-kamar itu seperti apa adanya tidak perlu untuk mereka dipindahkan ke Nusakambangan,” katanya di Kantor Wakil Presiden RI, Selasa (24/7).

Seperti dihimpun Bisnis.com, KPK menduga Kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.

KPK juga sebelumnya menampilkan video yang menunjukkan salah satu sel atau kamar di Lapas Sukamiskin dari terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah, suami dari artis Inneke Koesherawati.

Dalam kamar Fahmi terlihat berbagai fasilitas seperti pendingin udara (AC), televisi, rak buku, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk, kulkas, dan spring bed.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini