KPK Pertimbangkan Gandeng Kejaksaan Saat OTT

Bisnis.com,24 Jul 2018, 17:16 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan melakukan penyelidikan bersama (joint investigation) dengan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia dalam menangani tindak pidana korupsi hingga operasi tangkap tangan (OTT), agar KPK bisa menghemat biaya OTT di suatu wilayah.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui KPK memiliki anggaran yang cukup besar untuk menangani kasus korupsi hingga melakukan OTT di suatu wilayah.

Dia mengatakan untuk menghemat pengeluaran dalam menangani suatu kasus korupsi, KPK sudah setuju untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi, karena anggaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri cukup terbatas dalam menangani suatu kasus.

"Kami setuju ada joint investigation itu agar suatu kasus bisa ditangani berdua daripada sendiri. Untuk kasus OTT nanti bisa di deliver ke Kejaksaan Negeri atau Kejaksaan Tinggi setempat. Kalau kasus korupsi bisa ditangani bersama-sama jadi tidak berat kan," tuturnya, Selasa (24/7/2018).

Menurut Agus, pihaknya akan mengadakan diskusi mendalam dengan sejumlah pemangku kepentingan agar unsur Kejaksaan bisa dilibatkan dalam setiap OTT di suatu wilayah tertentu.

Dia optimistis jika kasus korupsi ditangani bersama-sama, maka tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikan kasus itu.

"Saya akan diskusikan hal ini dalam FGD nanti untuk mendiskusikan bagaimana pembiayaan dan teknis lainnya. Saya sangat setuju ada joint investigation ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini