Molindo Raya Komitmen Raih Proper Hijau Pengelolaan Limbah

Bisnis.com,24 Jul 2018, 17:12 WIB
Penulis: Choirul Anam
Vice President PT Molindo Raya Imam Hadi Purnomo (tengah) saat memberikan keterangan pers di Malang, Selasa (24/7/2018)./Bisnis-Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG — PT Molindo Raya, produsen ethanol yang berlokasi di Kab. Malang, Jawa Timur, mengejar sertifikasi Proper Hijau dalam pengelolaan limbah pabrik dengan menginvestasikan ratusan miliar rupiah untuk pengadaan alat mendaur ulang limbah.

Vice President PT Molindo Raya Imam Hadi Purnomo mengatakan saat ini sertifikasi pengelolaan limbah perusahaan tersebut masih Proper Biru sehingga diperlukan kerja keras, termasuk investasi yang besar, menuju sertifikasi Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Salah satu upaya menuju Proper Hijau, lewat penggunaan mesin pendaur ulang limbah sehingga tidak ada limbah yang terbuang,” ujarnya di Malang, Selasa (24/7/2018).

Mesin tersebut, yakni evaporator yang diguanakan mengkristalkan limbah cair, sedangkan vinasse boiler untuk menengkap dan menyimpan energi listrik ke turbin.
Dengan berfungsi dua alat tersebut, maka nanti limbah yang dihasilkan perusahaan ini tidak ada yang terbuang. Semuanya diolah kembali menjadi pupuk dan energi listrik.

Produk samping PT Molindo Raya yakni ethanol, pupuk organi dan kalium yang berbentuk granul dengan volume produksi masing-masing sebesar 10.000 ton/tahun.
“Semua produk diserap PT Petrokimia untuk program pupuk bersubsidi,” ucapnya.

Kualitas produk pupuk dari PT Molindo diklaim sangat bagus karena mendapatkan supervisi terus menerus dari PT Petrokimia dan Kementan.

Menurutnya program maksimalisasi limbah bentuk komitmen dari perusahaan tersebut untuk mengelola lingkungan secara baik sekaligus menyongsong target melantai di bursa saham.

Saat ini, produksi ethanol perusahaan tersebut mencapai 70% dari kapasitas izin sebesar 94.550 kl/tahun, sedangkan kebutuhan tetesnya mencapai 200.000 ton/tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini