Mabes Polri Larang Ormas PGN Sweeping Acara Ustaz Abdul Somad

Bisnis.com,25 Jul 2018, 18:28 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ustad Abdul Somad/youtube

 

Bisnis.com, JAKARTA--Ormas Patriot Garuda Nusantara, PGN, Wilayah Jawa Tengah menyatakan keberatan dan mengancam akan melakukan perlawanan jika Ustaz Abdul Somad melakukan tablig akbar di wilayah Semarang.

Menanggapi pernyataan itu, Mabes Polri mengimbau ormas PGN agar tidak melakukan sweeping maupun pelarangan terhadap kegiatan Ustaz Abdul Somad.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan ormas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pelarangan terlebih sweeping terhadap seseorang yang datang ke suatu wilayah.

Iqbal mengatakan hanya institusi penegak hukum yang bisa melakukan pelarangan itu.

Hal itu ditegaskan Iqbal terkait surat berkop PGN yang di antaranya berisi penolakan kehadiran Ustaz Abdul Somad dalam kegiatan tablig akbar di wilayah Semarang.

"Siapa pun kalau mengeluarkan surat edaran silakan saja. Tetapi itu tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Masa ada ormas yang melarang, yang dapat melarang atas nama Undang-Undang adalah institusi lembaga pemerintahan, Kepolisian Republik Indonesia. Itu yang diamanatkan undang-undang. Kalau yang lain tidak bisa apalagi ormas," tutur Iqbal, Rabu (25/7/2018).

Menurut Iqbal, Mabes Polri sudah menginstruksikan Kapolda Jawa Tengah untuk mengambil langkah-langkah pengamanan. Iqbal menambahkan bahwa Kepolisian setempat akan memperketat pengamanan menjelang acara Tablig Akbar yang akan dihadiri Ustaz Abdul Somad tersebut.

"Dalam kaitan ini Kapolda Jawa tengah juga sudah mengambil langkah-langkah dalam upaya preventif dan preemtif. Sudah mengambil langkah untuk bertindak selaku jembatan agar semua pihak dapat menciptakan suasana yang kondusif jelang Tablig Akbar yang dihadiri Ustaz Somad," kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini