PENGETATAN KEGIATAN IMPOR: Pemerintah Sedang Memetakan Jenis Barang Impor

Bisnis.com,25 Jul 2018, 18:00 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo

Bisnis.com, JAKARTA - Komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor terus dilakukan. Melalui pengklasifikasian jenis barang impor, pemerintah berharap bisa memetakan sektor yang bisa dipenuhi dalam oleh pasar domestik maupun yang tidak bisa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setelah mencermati neraca pembayaran, pada umumnya kebutuhan impor bisa diklasifikasikan kepada dua hal yakni barang modal yang sifatnya tidak berulang misalnya impor kendaraan militer dan barang modal yang sifatnya berulang.

"Kalau yang sifatnya berulang adalah produk mesin atau barang modal yang digunakan untuk produksi, ya kalau produksi itu penting untuk menjaga stabilitas dan growth," kata Sri Mulyani di DPR, Rabu (25/7/2018).

Meski demikian, pemerintah juga ingin memastikan bahwa barang-barang tersebut memiliki substitusi impor baik dari kualitas maupun harganya. Untuk itu, pihaknya telah meminta Kementerian Perindustrian supaya mencatat barang-barang impor yang dibutuhkan sektor produksi.

Sementara itu, untuk barang impor yang tidak ada substitusinya misalnya bahan baku, pemerintah akan melakukan tindakan untuk mengurangi ketergantungannya tak terlalu tinggi.

"Berbagai macam pertimbangan itulah yang terus kita evaluasi, supaya kita mampu melakukan langkah-langkah yang bisa mengurangi exsposure risiko dari eksternal," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini