Regulasi jadi Kunci Fintech Raih Status Unicorn

Bisnis.com,25 Jul 2018, 20:46 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com JAKARTA -- Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai regulasi menjadi salah satu kunci utama bagi perkembangan industri fintech untuk menuju status unicorn.

Direktur Kebijakan Publik Aftech Ajisatria Suleiman mengatakan regulasi yang disiapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni POJK Nomor 77/POJK.01/2016, tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi sudah lengkap.

"Secara konten, regulasi sebenarnya sudah lengkap, mulai dari e-money, payment, P2P lending. Namun, pelaksanaannya belum efisien, tinggal pengawasannya saja," ujarnya, Rabu (25/7).

Dia meyakini, potensi menuju status unicorn bagi perusahaan fintech sangat besar.

"Potensi payment lebih besar karena masih banyak pasar yang belum terjamah. Namun, inovasi P2P lending lebih banyak," katanya.

Asosiasi bersama regulator terus berupaya untuk melakukan pengawasan agar industri fintech dapat terus berinovasi.

Salah satunya adalah dengan merilis Pedoman Perilaku Pemberian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi secara Bertanggung Jawab. Kode etik tersebut merupakan hasil diskusi anggota Aftech dan OJK.

Selain itu, sesama pemain fintech diharapkan menciptakan kolaborasi sehingga dapat saling menguntungkan satu sama lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini