Standard Chartered Bank Naikkan Bunga Deposito

Bisnis.com,25 Jul 2018, 21:50 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA — Standard Chartered Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga deposito maupun bunga kredit secara bertahap kepada segmen nasabah tertentu.

Chief Financial Officer Standard Chartered Bank Indonesia Anwar Harsono mengatakan, penyesuaian suku bunga tersebut merespons kenaikan suku bunga kebijakan Bank Indonesia 7 Days Repo Rate (BI-7DDR) dan tingkat bunga penjaminan yang masing-masing naik 100 bps dan 50 bps sejak Mei 2018 dengan menaikkan suku bunga deposito dan kredit sebesar 25—50 bps.

“Penyesuaian tersebut ditentukan oleh kondisi likuiditas, risk appetite bank, dan kompetisi pasar,” katanya kepada Bisnis, Rabu (25/7).

Meskipun bunga deposito naik, lanjutnya, tidak akan mengubah komposisi portofolio dana pihak ketiga (DPK). Porsi dana murah tetap mendominasi sebesar 70% terhadap total dana.

Secara umum, pergerakan suku bunga deposito bank umum mengalami tren penurunan sejak tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data terakhir yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Mei 2018 suku bunga deposito rupiah untuk semua tenor tercatat menurun dibandingkan dengan posisi pada akhir 2017. Namun demikian, seiring dengan kenaikan suku bunga kebijakan sejak Mei, suku bunga deposito diperkirakan akan mulai menyesuaikan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodlilah Muqoddam
Terkini