Bisnis.com, JAKARTA – Bersih-bersih aset bermasalah terus dilakukan oleh PT Bank Permata Tbk. pada tahun ini. Bahkan, perseroan siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kredit bermasalah.
Direktur Utama Bank Permata Ridha Wirakusumah menegaskan, langkah hukum akan dilakukan kepada debitur yang nakal. “Kalau yang baik karena kena cycle kondisi ekonomi, kalau bisa kami bantu, kami bantu,” katanya di Jakarta, Selasa (25/7/2018).
Menurutnya, posisi non-performing loan (NPL) terus membaik hingga paruh pertama 2018. Berdasarkan data terakhir yang sudah dipublikasi, pada kuartal pertama tahun ini NPL gross 4,6%, turun dari periode yang sama pada 2017 sebesar 6,4%.
“Kalau bisa tahun ini turun mendekati 3%, tapi tergantung dari pertumbuhan aset [kredit],” ujarnya.
Pada akhir 2016, NPL bank milik PT Astra International Tbk dan Standard Chartered ini sempat mencapai 8,8%. Kondisi ini pun membuat perseroan membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan langkah-langkah perbaikan aset bermasalah.
Sejumlah upaya seperti penagihan serta restrukturisasi dan penjualan aset bermasalah sudah dilakukan.
Ridha menambahkan perbaikan kualitas aset tahun ini juga diikuti dengan pertumbuhan penyaluran pendanaan. Kredit modal kerja masih menjadi kontributor paling besar. “Banyak yang mulai cukup bagus, seperti komoditas,” kata Ridha.
Selanjutnya perseroan juga akan terus fokus menggenjot kredit komersial dan kredit korporasi. Akan tetapi, kendati demikian permintaan dari segmen lain juga akan dijaga.
Menurut Ridha, hal terpenting yang harus dilakukan adalah menakar kemampuan debitur mengembalikan utang.
Dalam kesempatan itu, Ridha menepis kabar soal rencana menambah investor. Menurutnya, kedua pemegang saham saat ini masih memiliki komitmen kuat. “Tidak ada isu [pengurangan saham mayoritas],” katanya.
Sebelumnya beredar isu pemegang saham mayoritas Bank Permata akan mengurangi porsi kepemilikan. Investor asing dikabarkan tertarik masuk.
Grup Astra dan Standard Chartered masing-masing memiliki 44,56% saham. Sebanyak 10,88% sisanya dimiliki publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel