Tujuh Keajaiban Koruptor di Indonesia Versi ICW

Bisnis.com,26 Jul 2018, 15:45 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi korupsi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki catatan tujuh keajaiban koruptor di Indonesia yang tidak ada di negeri manapun.

Faktor-faktor ini membuat Indonesia menjadi surga bagi para pencuri uang negara.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan keunikan pertama adalah hanya di Indonesia koruptor dilakukan secara berjamaah.

Pada April lalu KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut tersangka suap.

Kedua, tidak ada negara lain yang dua menteri agamanya melakukan korupsi. Pertama, Said Agil Husin Al Munawar, kedua Suryadharma Ali ,” katanya di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Eson sapaan Emerson menjelaskan keajaiban ketiga, yaitu koruptor nyaman tinggal di penjara. Ini bisa terlihat dari narapidana korupsi yang menetap dengan fasilitas mewah di lapas.

Keempat, vonis koruptor tidak pernah membuat jera pelaku, sehingga memungkinkan akan melakukan hal sama. ICW mencatat rata-rata vonis korupsi hanya dua tahun dua bulan.

Emerson mengungkapkan poin selanjutnya adalah koruptor yang bebas dari hukuman dengan tanpa rasa bersalah maju sebagai calon legislatif (caleg).

Keenam, hanya pelaku korupsi di Indonesia yang boleh mengembalikan kerugian negara dengan cara dicicil. Mei lalu Samadikun Hartono lunasi sisa uang pengganti BLBI sebesar Rp 87 Miliar.

“Terakhir tersangka korupsi dilantik menjadi kepada daerah di penjara,” jelas Emerson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini