KPK Kembali Geledah Lapas Sukamiskin

Bisnis.com,26 Jul 2018, 19:19 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Tersangka kasus suap Fahmi Darmawansyah memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). KPK menahan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah dan terpidana Andri Rahmad pasca operasi tangkap tangan terkait suap atas pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas tersebut/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- KPK kembali menggeledah beberapa lokasi untuk mengusut kasus suap penyelenggara negara terkait dengan pemberian fasilitas, pemberian perizinan, ataupun pemberian lainnya di LP klas I Sukamiskin.

Terdapat empat lokasi yang diperiksa KPK kemarin dari pukul 09.00 wib sampai dengan 23.00 wib, yaitu rumah Inneke Koesherawaty di Menteng, Jakarta Pusat, Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin.

Selanjutnya penggeledahan rumah Hendri Saputra di Rancasari, Bandung, dan rumah Wahid Husein di Bojongsoang, Bandung

Di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan ruang Kepala Lapas dan Staf Lapas.

"Di Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin, KPK menggeledah ruang Kepala Lapas dan Staf Lapas," ujarnya.

Beberapa dokumen KPK disita dalam penggeledahan tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Selain dokumen, tim KPK menyita satu mobil dari rumah tersangka Hendri Saputra di kawasan Rancasari, Bandung.

Terkait dengan informasi mengenai penggeledahan di rumah kos-kosan Inneke Koesherawati, Febri Diansyah tidak mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini